Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif 2019

Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif 2019

KPU Menetapkan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Berlokasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, KPU memberikan kesempatan bagi pengurus partai politik untuk memilih nomor urutnya masing-masing menjelang masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019.

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerindra
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
  4. Partai Golongan Karya
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Garuda
  7. Partai Berkarya
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Perindo
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Hanura
  14. Partai Demokrat
Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

Sementara itu, ada dua partai yang tidak lolos verifikasi, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Kedua partai tersebut dipersilakan untuk mengajukan gugatan hingga bulan April 2018.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *