Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif 2019
KPU Menetapkan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019
Berlokasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, KPU memberikan kesempatan bagi pengurus partai politik untuk memilih nomor urutnya masing-masing menjelang masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019.
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerindra
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
- Partai Golongan Karya
- Partai Nasdem
- Partai Garuda
- Partai Berkarya
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Perindo
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Hanura
- Partai Demokrat
Sementara itu, ada dua partai yang tidak lolos verifikasi, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Kedua partai tersebut dipersilakan untuk mengajukan gugatan hingga bulan April 2018.