Perpanjang SIM Online atau Langsung? Mudah mana?
Korlantas Polri telah meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri untuk mempermudah perpanjangan SIM. Yang manakah yang lebih mudah, perpanjang SIM online atau langsung ke SIM Outlet atau ke mobil SIM Keliling? Simak penjelasannya di bawah ini.
Perpanjang SIM online di aplikasi
Secara umum, alur mekanisme perpanjangan SIM online di aplikasi Digital Korlantas mencakup registrasi identitas dan kelengkapan persyaratan, pembayaran SIM, pemrosesan, dan pengiriman SIM / pengambilan sendiri. Informasi lebih lengkap bisa dibaca di artikel: CARA PERPANJANG SIM ONLINE KORLANTAS DIGITAL 2022.
Kelebihan dari perpanjangan SIM secara daring (online) adalah Anda bisa melakukan pendaftaran di tempat Anda sendiri, termasuk pelaksanaan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi ePPsi. Semua proses perpanjangan SIM online ini bisa dilakukan tanpa tatap muka, kecuali untuk pemeriksaan jasmani di fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh Polri. Sedangkan, untuk SIM yang telah jadi bisa dikirim ke tempat Anda tanpa harus ke kantor kepolisian / Satpas yang ditunjuk.
Kekurangan dari perpanjangan SIM secara daring (online) adalah proses verifikasi bisa sampai 3-5 hari kerja, dihitung dari syarat yang sudah lengkap. Apabila ada persyaratan yang kurang / salah, maka Anda akan diminta mengunggah (upload) ulang persyaratannya dan hanya diberi kesempatan satu kali saja. Jika Anda gagal memenuhi persyaratan tersebut, maka perpanjangan SIM akan ditolak oleh Satpas dan uang Anda akan dikembalikan ke rekening pengembalian Anda dengan potongan biaya administrasi Rp10.000,- dan biaya transfer antar rekening Rp6.500,- jika rekening Anda bukan Bank BNI.
Perpanjangan SIM offline di mobil SIM keliling
Selain secara online, Anda juga bisa memperpanjang SIM di mobil SIM keliling atau di SIM Outlet yang tersedia di kota Anda. Untuk Gerai SIM Polrestabes Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590 Kota Bandung, di Lantai 1 Blok FF-A6 No. 29. SIM Outlet ini buka setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB untuk pendaftarannya. Sedangkan, untuk jadwal mobil SIM keliling, Anda bisa melihatnya di instagram Satpas Polrestabes Bandung: @simrestabesbdg1
Kelebihan dari perpanjangan SIM secara langsung adalah kepastian SIM bisa diperpanjang karena langsung diperiksa oleh petugas dan tidak membutuhkan waktu berhari-hari. Apabila persyaratannya telah lengkap, tinggal bayar, tunggu proses hingga pemotretan dan SIM akan langsung diterima.
Kekurangan dari perpanjangan SIM secara langsung adalah waktu yang dibutuhkan bisa berjam-jam, tergantung kepada banyaknya antrean dan waktu Anda datang ke tempat mobil SIM keliling atau gerai SIM tersebut. Kuota perpanjangan SIM biasanya sekitar 200 orang karena pada mobil SIM keliling pencetakan bisa hingga 30-40 orang per jamnya kalau sistemnya lancar.
Trik perpanjang SIM secara langsung di SIM Keliling tanpa calo!
Sebelum Anda ke lokasi SIM Keliling, sebaiknya Anda menyiapkan surat keterangan kesehatan dari faskes yang telah ditunjuk oleh Polri. Jika Anda di Kota Bandung, Anda bisa datang ke RS. Sartika Asih dengan biaya pemeriksaan Rp50.000,-. Hasilnya langsung keluar dan terintegrasi secara online di Korlantas Polri, jadi Anda tinggal membawa hasil cetakannya (print).
Ketika tiba di SIM Keliling pada jam buka pendaftaran, serahkan beberapa persyaratan yang telah dilengkapi kepada petugas secara langsung.
Syarat kelengkapan:
- SIM yang masih berlaku
- Fotokopi e-KTP (1 lembar) beserta aslinya
- Surat keterangan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk Polri
Hanya butuh waktu sekitar 20-30 menit saja untuk perpanjangan SIM jika Anda sudah mempunyai persyaratan lengkap.
Itulah informasi mengenai perpanjang SIM online atau langsung ke SIM keliling atau gerai SIM. Penting untuk mengecek masa berlaku SIM Anda, karena apabila lewat satu hari saja maka akan dikenakan proses pembuatan baru.
Baca juga: Pembuatan SIM baru di Satpas Polrestabes Bandung Jalan Jawa