Kode Wilayah Nomor Polisi Kendaraan di Pulau Jawa
Pernahkah terpikir oleh Anda apa yang membedakan tanda nomor polisi (nopol) suatu wilayah dengan wilayah lainnya apabila huruf depannya sama? Misalnya, plat nomor polisi B yang mempunyai wilayah sekitar Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kode wilayah nomor polisi di Pulau Jawa memiliki perbedaan satu sama lain. Pada umumnya, yang membedakan antarwilayah adalah kode huruf di belakang nomor utama.
Ada 3 (tiga) wilayah utama yang ada di Pulau Jawa, yaitu:
Kode Nomor Polisi Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
- A
- Kota Serang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf A*/B*/C*/D*
- Kabupaten Serang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf E*/F*/G*/H*/I*
- Kabupaten Pandeglang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf J*/K*/L*/M*/N*
- Kota Cilegon ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf O*/U*
- Kabupaten Lebak ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf P*/R*/S*/T*
- Kabupaten Tangerang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf V*/W*/X*/Y*/Z*
- B
- Kota Administrasi Jakarta Barat ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf B**
- Kota Administrasi Jakarta Pusat ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf P**
- Kota Administrasi Jakarta Selatan ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf S**
- Kota Administrasi Jakarta Utara ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf U**
- Kota Tangerang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf C**/V**
- Kota Tangerang Selatan ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf W**
- Kota Bekasi ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf K**
- Kota Depok ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf E**/Z**
- Kabupaten Bekasi ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf F**
- Kabupaten Tangerang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf G**/N**
- Kota Tangerang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf C**/V**
- D
- Kota Bandung ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf A**/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/R*
- Kota Cimahi ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf S**/T*
- Kabupaten Bandung Barat ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf U**/X**/Z**
- Kabupaten Bandung ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf V**/W*/Y**
- E
- Kota Cirebon ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*
- Kabupaten Cirebon ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*
- Kabupaten Indramayu ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf P**/Q*/R*/S*/T*
- Kabupaten Majalengka ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf U*/V*/W*/X*
- Kabupaten Kuningan ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf Y**/Z*
- F
- Kota Bogor ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf A*/B*/C*/D*/E*
- Kabupaten Bogor ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf F**/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/R*
- Kabupaten Sukabumi ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf Q*/U**/V*
- Kota Sukabumi ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf S*/T*
- Kabupaten Cianjur ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf W*/X*/Y*/Z*
- T
- Kabupaten Purwakarta ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf A*/B*/C*
- Kabupaten Karawang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*
- Sebagian Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Subang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*
- Z
- Kabupaten Sumedang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf A*/B*/C*
- Kabupaten Garut ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf D*/E*/F*/G*
- Kota Tasikmalaya ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf H*/I*/J*
- Kabupaten Tasikmalaya ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*
- Kabupaten Ciamis ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf T*/U*/V*
- Kabupaten Pangandaran ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf W*
- Kota Banjar ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf X*/Y*/Z*
Catatan:
- Mulai Maret 2015, Kabupaten Kuningan (E – Y**) menggunakan tiga huruf di belakang.
- Mulai Agustus 2015, Kabupaten Sukabumi (F – U**) menggunakan tiga huruf di belakang.
- Mulai Oktober 2015, Kabupaten Indramayu (E – P**) menggunakan tiga huruf di belakang.
- Mulai Maret 2016, Kabupaten Bogor (F – F**) menggunakan tiga huruf di belakang.
- Mulai Mei 2016, Kabupaten Tangerang resmi menggunakan plat A (sebelumnya plat B) sehubungan dengan bergabungnya wilayah hukum Polresta Tangerang ke Polda Banten. Polda Banten dan Polda Metro Jaya menggunakan tiga huruf di belakang untuk bus, truk, mobil, dan sepeda motor yang seperti di Jabodetabek dan sekitarnya.
Contoh:
- E 5144 YRF adalah plat nomor motor baru sejak Maret 2015 di Kabupaten Kuningan.
- F 5364 UVD adalah plat nomor motor baru sejak Agustus 2015 di Kabupaten Sukabumi.
- E 4567 PLM adalah plat nomor motor baru sejak Oktober 2015 di Kabupaten Indramayu.
- F 3644 FJL adalah plat nomor motor baru sejak Maret 2016 di Kabupaten Bogor.
Kode Nomor Polisi Daerah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
- G
- Kota Pekalongan ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *A/*H/*S
- Kabupaten Pekalongan ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *B/*K/*O/*T
- Kabupaten Batang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *C/*L/*V/*X
- Kabupaten Pemalang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *D/*I/*M/*W
- Kota Tegal ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *E/*N/*Y
- Kabupaten Tegal ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *F/*P/*Q/*Z
- Kabupaten Brebes ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf **G/*J/*R/*U
- H
- Kota Semarang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *A/*F/**G/*H/*P/*Q/*R/*S/**W/*X/*Y/*Z
- Kota Salatiga ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *B/*K/*O/*T
- Kabupaten Semarang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf **C/*I/*L/*V
- Kabupaten Kendal ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf **D/*M/*U
- Kabupaten Demak ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf **E/*J/*N
- K
- Kabupaten Pati ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *A/*G/*H/*S/*U
- Kabupaten Kudus ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *B/*K/*O/*R/*T
- Kabupaten Jepara ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf **C/*L/*Q/*V
- Kabupaten Rembang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *D/*I/*M/*W
- Kabupaten Blora ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *E/*N/*X/*Y
- Kabupaten Grobogan ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf **F/*J/*P/*Z
- R
- Kabupaten Banyumas ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *A/*E/*G/*H/*J/*S/*X
- Kabupaten Cilacap ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *B/*F/*K/*N/*P/*R/*T
- Kabupaten Purbalingga ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *C/*L/*Q/*U/*V/*Z
- Kabupaten Banjarnegara ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *D/*I/*M/*O/*W/*Y
- AA
- Kota Magelang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *A/*H/*S/*U
- Kabupaten Magelang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *B/*G/*K/*O/*T
- Kabupaten Purworejo ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *C/*L/*Q/*V
- Kabupaten Kebumen ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *D/*J/*M/*W
- Kabupaten Temanggung ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *E/*N/*Y
- Kabupaten Wonosobo ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *F/*P/*Z
- AB
- Kota Yogyakarta ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *A/*F/*H/*I/*S
- Kabupaten Bantul ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *B/*G/*J/*K/*T
- Kabupaten Kulon Progo ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *C/*L/*P/*V
- Kabupaten Gunung Kidul ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *D/*M/*W
- Kabupaten Sleman ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf *E/*N/*Q/*U/*Y/*Z
- AD
- Kota Surakarta ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf **A/*H/*S/*U
- Kabupaten Sukoharjo ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf **B/*K/*O/*T
- Kabupaten Klaten ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf **C/*L/*J/*Q/*V
- Kabupaten Boyolali ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf **D/*M/*W
- Kabupaten Sragen ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf **E/*N/*Y
- Kabupaten Karanganyar ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf **F/*P/*Z
- Kabupaten Wonogiri ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf **G/*I/*R
Catatan:
- Huruf paling belakang pada plat-plat nomor Jateng dan DIY merupakan kode registrasi.
- Untuk plat nomor Jateng, penggunaan angka 1000-1999 selalu digunakan untuk truk, angkutan barang, angkutan umum dan bus. Untuk mobil penumpang selalu menggunakan angka 1-999 dan 7000-9499, Untuk sepeda motor selalu menggunakan angka 2000-6999 dan plat merah selalu menggunakan angka 9500-9999
- Yang menjadi unik dari AB adalah penggunaan angka 2000-2999 untuk sepeda motor dan bus, 7000-7999 untuk bus dan mobil, 8000-8999 untuk truk, pickup, dan mobil.
Contoh:
- AB 1234 JN adalah plat nomor asal Kabupaten Sleman.
- H 8961 MU adalah plat nomor asal Kabupaten Kendal.
- AD 9123 KT adalah plat nomor asal Kabupaten Sukoharjo.
- AA 8544 PZ adalah plat nomor asal Kabupaten Wonosobo.
- K 7835 NY adalah plat nomor asal Kabupaten Blora.
- G 3089 MW adalah plat nomor asal Kabupaten Pemalang.
- R 4059 LV adalah plat nomor asal Kabupaten Purbalingga.
Kode Nomor Polisi Daerah Jawa Timur
- L
- Kota Surabaya (hanya dimiliki oleh satu kota saja)
- M
- Kabupaten Pamekasan ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*
- Kabupaten Bangkalan ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*
- Kabupaten Sampang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf O*/P*/Q*/R*/S*/T*
- Kabupaten Sumenep ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf U*/V*/W*/X*/Y*/Z*
- N
- Kota Malang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf A**/B*/C*/E**
- Kabupaten Malang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf D**/F*/G*/H*/I*/J*
- Kota Batu ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf K**/L*
- Kabupaten Probolinggo ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf M**/N*/P*
- Kota Probolinggo ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf Q**/R*/S*
- Kabupaten Pasuruan ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf O*/T**/W*
- Kota Pasuruan ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf V**/X*
- Kabupaten Lumajang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf U**/Y*/Z*
- P
- Kabupaten Bondowoso ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf A*/B*/C*/D*
- Kabupaten Situbondo ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf E*/F*/G*/H*/I*/J*
- Kabupaten Jember ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*
- Kabupaten Banyuwangi ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf U*/V*/W*/X*/Y*/Z*
- S
- Kabupaten Bojonegoro ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf A*/B*/C*/D*
- Kabupaten Tuban ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf E*/F*/G*/H*
- Kabupaten Lamongan ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf I*/J*/K*/L*
- Kabupaten Mojokerto ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf M*/N*/O*/P*/Q*/R*
- Kota Mojokerto ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf S*/T*/U*/V*
- Kabupaten Jombang ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf W*/X*/Y*/Z*
- W
- Kabupaten Gresik ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*
- Kabupaten Sidoarjo ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*
- AE
- Kota Madiun ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf A*/B*/C*
- Kabupaten Madiun ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf D*/E*/F*/G*
- Kabupaten Ngawi ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf H*/I*/J*/K*/L*
- Kabupaten Magetan ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf M*/N*/O*/P*/Q*/R*
- Kabupaten Ponorogo ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf S*/T*/U*/V*
- Kabupaten Pacitan ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf W*/X*/Y*/Z
- AG
- Kota Kediri ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf A**/B*/C*
- Kabupaten Kediri ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf D**/E*/F*/G*/H*/J*
- Kabupaten Blitar ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf I*/K**/L*/M*/N*
- Kabupaten Tulungagung ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf O*/R**/S*/T*
- Kota Blitar ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf P**/Q*
- Kabupaten Nganjuk ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf U**/V*/W*/X*
- Kabupaten Trenggalek ditandai oleh nopol yang diakhiri dengan huruf Y**/Z*
Catatan:
- Untuk plat warna dasar kuning (angkutan umum), daerah Jawa Timur menggunakan format huruf belakang U*. Sedangkan untuk kendaraan dinas menggunakan tanda *P dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
- Untuk plat Jatim, penggunaan angka 1-1999 selalu digunakan untuk mobil penumpang, angka 7000-7999 untuk bus, dan angka 8000-9999 untuk truk dan pickup.
- Untuk angkutan kota di Sidoarjo menggunakan angka 7000-7999 diikuti dengan U* (* = N – Z)
- Beberapa daerah menggunakan *P baik pada kendaraan pribadi maupun dinas, contohnya Gresik yang menggunakan *P (kecuali AP) untuk pendaftaran sepeda motor
- Untuk mobil dengan plat hitam, penggunaan U* diperbolehkan hanya dari angka 1 – 299, contohnya: W 5 U*
- U* juga dipakai untuk pendaftaran sepeda motor di Kabupaten Nganjuk (AG 2xxx-6xxx U*) dan Kabupaten Pasuruan (N 2xxx-6xxx U*)
- Untuk plat merah berkode L, L xxxx AP, BP, GP, JP adalah kendaraan milik Pemprov Jawa Timur, sedangkan L xxxx NP, PP, RP, SP, TP, VP adalah kendaraan milik Pemkot Surabaya
- Ada beberapa taksi di Sidoarjo yang memakai plat W xxxx NX, bukan W xxxx U* (taksi di Sidoarjo memakai 300-1999)
Contoh:
- N 1234 UK adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kota Batu.
- S 1234 UW adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kabupaten Jombang.
- AG 1789 UY adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kabupaten Trenggalek.
- P 1989 UE adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kabupaten Situbondo.
- AE 1567 MP adalah plat nomor dinas wilayah Kabupaten Magetan.
- M 1234 AP adalah plat nomor dinas wilayah Kabupaten Pamekasan.
- W 1345 NP adalah plat nomor dinas wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Semua nomor polisi kendaraan yang diatur tersebut hanyalah berlaku untuk registrasi biasa. Apabila Anda menginginkan nomor polisi dengan nomor tertentu / pilihan, maka Anda bisa mengurusnya sendiri di SAMSAT masing-masing wilayah sesuai dengan ketentuan yang berlaku menurut PP No 60 Tahun 2016. Untuk kendaraan roda empat, ada sejumlah biaya yang harus dibayar apabila ingin mendapatkan nomor polisi pilihan. Sedangkan, untuk kendaraan roda dua, belum ada peraturan yang mengatur tentang hal itu. Pun ada yang bisa memiliki nomor polisi pilihan, ketentuannya tetap mengikuti pembagian angka dan kode huruf seperti dibahas di atas.